Mungkin yang di haramkan oleh islam adalah judi dan trading. Walaupun di dunia crypto itu adalah sebuah teknik tapi dalam hukum islam itu adalah haram. Kalo saya lebih memilih mencari daripada menanam. Karena kalau kita mencari (bounty hunter) sama saja kita bekerja alias freelance. Dalam islam bekerja untuk mendapatkan uang halal adalah wajib. Bukannya melarang trading atau gambling di dunia crypto toh itu kebebasan masing-masing pihak. Tapi, kalau masih tau agama dan menelusuri lebih lanjut mungkin tidak akan melakukan hal tsb.
bisa di katakan demikian tapi tentang trading juga masih belum jelas halal haramnya sih kalo saya mending di balikin ke hati nurani sendiri, dan saya sependapat terkait bounty hunter sama aja kaya freelance itu lebih menjual jasa jadi pasti halal jika dilakukan dengan cara yang benar.