Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency
by
NIEX_88
on 31/03/2018, 12:01:12 UTC
Dalam hukum islam terdapat istilah al- ikhtilaful 'ulama rohmatun yang artinya perbedaan pandangan atau pendapat seorang ulama itu adalah rohmah. Jadi tidak usah diperdebatkan terlalu jauh dan sengit, selagi itu bukan perbedaan dalam masalah aqidah. Ada ulama yang memberatkan dalam hukum suatu jual beli namun ada juga ulama yang meringankan dalam suatu hukum jual beli. Tinggal kita mau pilih yang mana. Kalau saya pribadi ya pilih yang ringan saja asalkan tidak mengandung judi.