Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency
by
robynvs
on 31/03/2018, 21:20:05 UTC
Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih
menurut saya sepertinya halal halal saja , sama halnya seperti kita membeli pulsa dengan uang real, pulsa itu uang digital yang kita beli dan gunakan untuk keperluan seperti menelpon dan sebagainya . begitu juga halnya dengan cryptocurrency kita membeli uang digital untuk keperluan semacamnya