Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency
by
market-beta
on 01/04/2018, 03:38:28 UTC
Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih
Walaupun saya bukan pakar ahli ilmu agama gan. Tapi saya juga mahasiswa  orang yang belajar ilmu agama gan. Kalau kita lihat jual beli  bitcoin itu boleh gan.  Kenapa saya berkata demikian karena ada akad transaksi nya. Kita juga punya barang yang kita beli.  Gambaran yang lebih gampang contoh kita beli pls kita menyerahkan uang kita kepada penjual kemudian kita cuma dapat pls atau paketan. Kita cuma dapat nomor saja gan . tapi manfaatya bisa kita rasakan . baik untuk SMS , tlfn dan lain sebagainya.