Dari pelbagai web dan blog, saya dapat tentang ICO yang notabene menurut saya seperti cryptocurrency.
Dimana merupakan mata uang digital yang dapat diperjual belikan. Tapi saya masih bingung untuk penambangan atau pembuatannya.
Dulu pernah membaca untuk "membuat crptocurrency sendiri". Bagaimana dengan ICO ?
Buat teman-teman mohon bantuan, semoga menjadi bahan belajar bagi yang lain juga

1. Apakah ICO bisa di tambang seperti layaknya cryptocurrency?
2. Apakah alat menambang sama dengan cryptocurrency ? (misal: menggunakan GPU/CPU)
3. Jika saya lihat ICO seperti bisa dicreate sendiri, apa ada tutorial untuk info tersebut.
Terimakasih jawabannya, saya bukan investor untuk membuat ICO, namun sebagai pembelajaran.
Semoga ada investor dari Indonesia yang membuat ICO.
ICO adalah suatu penggalangan dana untuk membangun sebuah proyek dengan menawarkan sejumlah koin/token kepada calon investornya. Jadi untuk pertanyaan nomor 1&2 sudah terjawab ya
Untuk pertanyaan nomor 3, Jawabannya adalah ya, Tapi sebelum kita membuat ICO sebaiknya kita persiapkan dahulu apa yang akan kita tawarkan kepada calon investor