Waduh sampai ada pemanggilan ya gan. Apa mungkin si andi itu mrnggunakan untuk transaksi??? Kalau memiliki bitcoin sebagai aset kan gapapa, yang dilarang adalah jika menjadikan alat transaksi. Tapi yang lebih memperihatinkan lagi adalah adanya penipuan dengan meminta uang 100juta. Sangat miris jika banyak hal yang dijadikan alat penipuan
Hal hal buruk seperti inilah yang sering dilakukan oleh setiap oknum penegak hukum di Indonesia, yang dimana ketika seseorang yang tidak paham hukum menjadi korban dari intimidasi serta pemerasan atas dasar kepemilikan bitcoin yang jelas jelas pemerintah dalam aturan hukumnya hanya melarang melakukan transaksi jual beli yang memang bisa ditindak oleh pihak penegak hukum, dan bukan atas dasar kepemilikan.