Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency
by
MiChaeng
on 03/04/2018, 06:46:12 UTC
Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih
Memang pandangan orang tentang dunia crypto itu berbeda2 gan ada pro dan kontra. Banyak yg menilai baik dan buruk itu tergantung dari masih masing orangnya. Kalau saya baca saya spendpat dengan narasumber agan karena selagi itu tidak merugikan orang lain dan tidak menyimpang dari kepercayaan agama masing2 boleh saja. Pemerintah tidak melarang untuk memiliki aset digital tpi yg dilarang untuk dijadikan alat pembayaran. Akan tetapi kita harus berhati hati segala bentuk resiko terkait pemilikan ditanggung oleh penggunanya itu sendiri.