Maaf mau tanya ke mastah-mastah, maklum masih newbie, pertanyaannya sepele tapi kok sulit saya pahami.
Apa perbedaan lending pada Bank dengan lending pada mata uang kripto.
Yang saya tahu lending dalam perbankan adalah suatu kegiatan menyalurkan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat, dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding.
Sedangkan pada bisnis mata uang kripto lending adalah artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, dikumpulkan dan di pinjamkan seharga dollar oleh perusahaan dan setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam berupa dollar.
Berarti beda pengertian lending pada bank dan lending pada kegiatan bisnis bitcoin yach gan!
Sampai sekarang belum mengerti cara kerja lending pada mata uang kripto.
Mohon ilmunya mastah-mastah
Lending yang agan maksud di sini yg dr bank itu kita yang minjem ke bank yah? ane ga tau bnyak soal lending d bank, cuma kalo soal lending d cryptourrency itu kita meminjamkan duit kita ke pada si peminjam/perusahaan yg bergerak di bidang cyptocurrency, kemudian duit kita d pake oleh mereka untuk trading atau yang lainnya di cryptocurrency, ketika untung maka akan di bagi ke kita, ketika rugi (loss) maka kita juga terkena imbasnya, jd ketika suatu saat perusahaannya mengalami kerugian yg besar, maka kita sebagai investor/yang memberikan pinjaman akan ikut merasakan dampaknya, jd tidak semuanya ketika tiba2 perusahaannya tutup itu krena scam atau apa namanya, mungkin krena memang rugi dan sudah resiko dalam berinvestasi memang bgitu gan.