Menurut saya gan, polisi tidak bisa sembarangan menangkap pengguna cryptocurrency ini, karena di indonesia itu yang di larang adalah transaksi menggunakan bitcoin sebagai pengganti rupiah, itu yang di larang oleh pemerintah ya, tapi kalau untuk investasinya belum ada larangan dari pemerintah, jadi kita aman dari polisi dalam hal investasi gan, dan jika perusahaan indodax masih beroperasi maka kita masih bebas berinvestasi dengan CryptoCurrency menurut saya gan