Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Ask : Perbedaan Lending pada Bank dengan Lending pada Cryptocurrencies
by
wiro212
on 07/04/2018, 11:34:55 UTC
Maaf mau tanya ke mastah-mastah, maklum masih newbie, pertanyaannya sepele tapi kok sulit saya pahami.

Apa perbedaan lending pada Bank dengan lending pada mata uang kripto.
Yang saya tahu lending dalam perbankan adalah suatu kegiatan menyalurkan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat, dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding.

Sedangkan pada bisnis mata uang kripto lending adalah artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, dikumpulkan dan di pinjamkan seharga dollar oleh perusahaan dan setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam berupa dollar.

Berarti beda pengertian lending pada bank dan lending pada kegiatan bisnis bitcoin yach gan!
Sampai sekarang belum mengerti cara kerja lending pada mata uang kripto.

Mohon ilmunya mastah-mastah
Lending atau pinjaman sama saja artinya, tinggal konteks dan tempat saja yang membedakannya.
Lending di bank alias kredit bank. Supaya lebih jelas pemahamannya https://id.wikipedia.org/wiki/Kredit_(keuangan).
Lending di krypto sudah bukan murni lending tetapi investasi tanpa jaminan keamanan (cenderung lari ke ponzy). Tapi jangan khawatir masih ada kok lending platform yang masih legit. Lending platform di Indonesia sudah ada, walau bukan mata uang krypto atau altcoin namun merupakan lending p2p pertama di Indonesia yang saya ketahui, di sini akan saya ambilkan satu contoh P2P lending di indonesia yang regulasinya sudah jelas https://id.wikipedia.org/wiki/P2P_Lending.
Di sini sudah jelas resiko keuntungan dan kerugiannya, semoga kita tidak gampang terjebak akan penawaran lending mata uang krypto yang kadang absurd.  Pilih secara bijak dengan literasi yang kuat dan terpercaya. Salam profit.