Saya kagum dengan topik yang anda bahas ini.
Tapi saat ini Pemerintah Indonesia masih melakukan penolakan terhadap penggunaan Cryptocurrency di Indonasia.
Apakah ini bisa dijalankan dengan lancar di Indonesia mengingat Pemerintah belum membuka kesempatan untuk transaksi Cryptocurrency ?
Pembayaran menggunakan crpyocurrency itu memang di larang. tp penggunaan untuk melakukan transaksi dan di jadikan sebagai investasi itu tidak ada larangan. Bedakan Dilarang menggunakan dan di larang melakukan pembayaran.