OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) membeberkan sejumlah platform/situs jual beli cryptocurrency di Indonesia yang tidak memiliki izin alias BODONG !
Baca :
LINK SUMBER*Post ini saya share berdasarkan informasi dari link sumber di atas .
**Bagi yang ingin bukti silahkan minta pada sumber info diatas .
Agar selalu berhati2 jika ingin melakukan jual-beli cryptocurrency , mengingat modus yang digunakan orang untuk menipu semakin cerdik , canggih , dan licik .