Nggak yakin kalo crypto/token/koin digital yang ada sekarang ini akan mengganti mata uang fiat.
Kalo dibuatkan koin digital baru yang centralized sesuai dengan kepentingan bank dan pemerintah, iya saya percaya meskipun akan butuh waktu 1 sampai 2 tahun untuk mensosialisasikan mata uang tersebut.
Sistem keuangan jaman sekarang, walaupun masih fiat tapi sudah memungkinkan kita untuk tidak membawa uang secara tunai saat bertransaksi. Tapi masalahnya terletak pada undang-undang yang hanya membolehkan transaksi dengan menggunakan Rupiah, bukan yang lain. So, mata uang crypto untuk masa depan di Indonesia? I'm not sure.
Di Indonesia uang konvensional sebagai alat pertukaran yang dilindungi oleh undang-undang,dan akan tetap berkembang sesuai harga uang tersebut
dari jaman ke jaman,sedangkan uang digital dikenal setelah orang mengerti dunia sosial media,bahkan yang mengerti tentang uang digital belum betu
banyak ,ini memerlukan proses mengenal uang vertual ,tapi ada baiknya ,konvensonal maupun digital saling menunjang sebagai alat pertukaran .