Selamat pagi agan agan..
Mengenai KYC yang diminta pada beberapa proyek ICO, apakah kita wajib melengkapinya, misalnya dengan fotokopi ktp atau identitas lainnya, bagaimana jika akun yang kita pakai untuk bounty tidak sesuai dengan Kartu identitas kita? Apa harus kita lengkapi saja atau tidak perlu melengkapi KYC nya?
sebelumnya Terimakasih atas jawabannya.
akun ga ngaruh kok gan sama identitas misalnya nama akun paijo dan nama di ktp parkon, tetep bisa kok karena saya juga begitu.