1. Saat mengikuti suatu bounty dan ternyata bounty tersebut SCAM apa tindakan terhadap penyedia bounty atau yang biasa di sebut DEV oleh kebanyakan para member disini?
Biasanya di tag merah sebagai scammer, dan jika memang benar-benar merugikan maka bisa di tindak lanjut oleh hukum.
Jika jalur hukum memang bisa ditempuh, yang bikin saya penasaran kenapa masih ada aja ico-ico scam. Mereka masih dengan berani membuat ico, padahal dampaknya mereka, dev nya, bisa dijerat hukum. Ini berarti pelacakan untuk kasus semacam ico scam sangat susah ditelisik. Benarkah begitu? Kenapa ga dibikin rule aja tentang ico yang mana bisa meminimalisir scam.