Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [Diskusi] Menata Legalitas Cryptocurrency di Indonesia
by
kaisa
on 13/05/2018, 08:18:06 UTC
Jadi legalitas terkait bitcoin dan Cryptocurrency masih belum di jelaskan apakah masih di larang atau di bolehkan tapi sistem nya sudah di bolehkan oleh OJK yaitu sistem blockchain nya karena banyak dari bank besar di Indonesia sudah mendukung sistem blockchain

Begini om takngantuk, saya dapat menyimpulkan bahwa status Bitcoin dan VC di Indonesia masuk dalam kategori Abu-Abu. kenapa demikian?
Secara istilah saja bitcoin memiliki perbedaan presepsi, apakah sebagai Virtual Currency (alat pembayaran), digital asset atau keduanya. Jika sebagai VC tentu saja bertentangan dengan undang-undang tentang mata uang. namun jika masuk kategori digital asset, belum ada aturan main tentang itu.

Saya tidak akan menjelaskan panjang lebar tentang ini, anda dapat membaca Thread saya sebelumnya ---->> [INFO] Status Hukum dan Kasus Pemanggilan Polisi terhadap Pengguna Bitcoin, semoga membantu.