1. Saat mengikuti suatu bounty dan ternyata bounty tersebut SCAM apa tindakan terhadap penyedia bounty atau yang biasa di sebut DEV oleh kebanyakan para member disini?
Biasanya di tag merah sebagai scammer, dan jika memang benar-benar merugikan maka bisa di tindak lanjut oleh hukum.
2. Apakah DEV penyedia bounty bertanggung jawab atas bounty yang scam tersebut ataukah DEV itu hanya di bayar untuk menyebarkan bounty dan tidak bertanggung jawab atas apa yang akan terjadi pada suatu bounty? Jika demikian berarti pertanyaan yang nomer satu tidak perlu lagi di jawab.
Manager tetap terkena imbasnya, pernah dengar kasus yang terjadi pada atriz? salah satu manager di bitcointalk yang cukup terpercaya bahkan mempunyai reputasi yang bagus mempromosikan ico yang scam, kemudian bisa di liat akunnya terkena red trust. Karena mempromosikan ico yang ''scam'' sama saja agan membantu penjualan ico tersebut. Contoh lain walau bukan manager tapi tetap bantu mempromosikan di youtube, silahkan cari di google "Cryptonick bitconnect scam"
Referensi :
https://bitcointalk.org/index.php?topic=3253973.0hukum seperti apa yang agan maksudkan gan ? setau saya biasanya yang terkena red trust cuma manajer bountynya saja karena ternyata bounty yang di garapnya berujung scam dan merugikan orang banyak. terus bagaimana dev itu kena hukuman gan ? apakah nanti kalau ada bounty scam lagi para investor juga akan mendapat kan ganti rugi ya ?