Jadi legalitas terkait bitcoin dan Cryptocurrency masih belum di jelaskan apakah masih di larang atau di bolehkan tapi sistem nya sudah di bolehkan oleh OJK yaitu sistem blockchain nya karena banyak dari bank besar di Indonesia sudah mendukung sistem blockchain
Yang pastinya untuk saat ini indonesia belum mengeluarkan pernyataan yang melegalkan terhadap bitcoin untuk kita jadikan alat transaksi akan tetapih oihak terkait tidsk melarang juga peredaran bitcoin diindonesian walaupun sistem blockchainnya sudah banyak diterapkan diindonesia,tapih kita berharap banyak dari pemerintah supaya kedepannya bitcoin dilegalkan diindonesia walaupun bukan sebagai mata uang konvensional layaknya mata uang pada saat ini.
OJK hanya mendukung blockchain pak bukan bitcoin ini yang membuat kita sebagai pendukung bitcoin kecewa. Sampai sekarang memang bitcoin masih belum di akui oleh pemerintah sebangai alat transaksi tapi paling tidak kita masih diperbolehkan jual beli bitcoin di indonesia.