Ini bukan wewenang para bitcoiners ini adalah wewenang pemerintah kita, jadi tergantung dari pemerintah kita aja untuk melegalkan btc di indonesia
tp kalau di lihat dari aturan sebelumnnya bahwa btc nga bisa di gunakan sebagai alat pembayaran jadi kemungkinan untuk legal untuk pembayaran tidak akan terjadi, tp untuk penggunaan sebagai aset investasi dan ini sudah ckp bagus sebenarnya kebijakan pemerintah krn memperbolehkan sebagai investasi.
Ane rasa kebijakan seperti saat ini aja sudah bagus gan, gak mungkin juga mereka melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah layak nya Rupiah di negara kita ini gan, kecuali kalau gak ada lagi penggunaan uang kertas di Indonesia.
Bener gan kalau sampai dilegalkan sih saya rasa gak mungkin dalam waktu dekat ini karena negara kita pasti tetap mengutamakan rupiah sebagai alat pembayaran, tetapi kalau dimasa depan sekitar 10 tahun lagi sih saya rasa mungkin aja alat pembayaran kita sudah bukan berupa uang kertas lagi, bisa aja bitcoin atau sesuatu yang lain..