Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
by
manok jepang
on 04/06/2018, 07:22:43 UTC
informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe