Judi itu hanya mengambil uang dari pecundang dan memberikannya kepada seorang pemenang. Tidak ada nilai yang pernah dibuat. Dengan berinvestasi seseorang meningkatkan kekayaan ekonomi secara keseluruhan. Ketika perusahaan yg kita invest bersaing, mereka meningkatkan produktivitas dan mengembangkan produk yang dapat membuat hidup kita lebih baik, dan mendapatkan divident melalui saham yg meningkat nilainya..
Dan bagaimana jika kita invest di ICO yg tidak ada produk yg konkrit dan valuable? kita hanya berspekulasi smoga koin ini meningkat nilainya di exchanger,
apakah hal ini bisa dikategorikan gambling atau judi,,bagaimana menurut anda?
Kalau dari pertanyaan agan si ini tidak dibilang judi soalnya pasti DEV memberikan terbaik untuk para investornya tapi apakah produk yang mereka kembangkan terlihat/atau benar-benar ada kan kita tidak tahu dan tidak lihat produk itu ada.
Nah disitu yang saya masih takut, saya pernah baca kalau bitcoin sebagai alat inves itu tidak diperboleh kan soalnya produk dan ke amananya tidak terlindungi oleh pemerintah. Tolong para mastah yang udah bener" paham tentang ICO bisa jelaskan.