yang saya herankan selain dari sisi teknis program adalah pemberitaan cyronium yang masif dengan menampilkan founder mereka, kalo abal2 seperti ini apa dia dah sangat yakin untuk tidak berurusan dengan ojk atau dipenjara karena kasus moneygame? banyak artikel yang menyanjung cyronium tapi tetap aneh karena yang ditekan hanya funding dari pangsa pasar lokal.
Buat yang punyak kenalan orang ojk atau ngerti tentang hukum ekonomi coba di analisis lebih lanjut apakah konsep yang di "janjikan" oleh Cyronium itu legal atau tidak di indonesia.
nanti jika koin ikan part dua lagi
