Judi itu hanya mengambil uang dari pecundang dan memberikannya kepada seorang pemenang. Tidak ada nilai yang pernah dibuat. Dengan berinvestasi seseorang meningkatkan kekayaan ekonomi secara keseluruhan. Ketika perusahaan yg kita invest bersaing, mereka meningkatkan produktivitas dan mengembangkan produk yang dapat membuat hidup kita lebih baik, dan mendapatkan divident melalui saham yg meningkat nilainya..
Dan bagaimana jika kita invest di ICO yg tidak ada produk yg konkrit dan valuable? kita hanya berspekulasi smoga koin ini meningkat nilainya di exchanger,
apakah hal ini bisa dikategorikan gambling atau judi,,bagaimana menurut anda?
kalau agan beranggapan ico itu judi atau hampir sama dengan judi
terus kenapa agan masih mengikuti bounty campaign dari produk ico tersebut,
saya bertanya di post, anda menjawab dengan pertanyaan, yo sopo sing rep njawab? disimak lagi bagaimana menurut anda?saya ikut bounty biar dapet duit.