mau tanya, emang jual-beli hanya harus tentang cryptocurrency ya? di peraturan sub-board jual-beli tidak
ditekankan harus tentang cryptocurrency aja.
1. Dilarang memperjual-belikan barang & jasa ilegal, hasil carding, dll.
2. Bumping/Nyundul thread diperbolehkan dengan jarak waktu 24 jam.
3. Tulis [LAKU] di thread kalau barang sudah terjual.
4. Sedia payung sebelum hujan: gunakan jasa escrow.
contohnya di
Bitcoin Forum > Economy > Marketplace > Goods bukan hanya tentang cryptocurrency aja yang diperjualbelikan ada : akun, giftcard, handphone, laptop dll.
maaf kalo ada yang salah, masih belajar juga. cuma mau diskusi.
