Saya rasa masih butuh waktu yang sangat lama agar pembayaran GTO menggunakan btc bisa diterapkan. Di indonesia ini sedang gencar-gencarnya pelarangan bitcoin. Apalagi baru-baru ini BI mengeluarkan larangan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Masih sangat lama agar pihak pemerintah dapat menerima cryptocurrency. Kita berdoa saja dan terus mendukung cryptocurrency
malah ga bisa soalnya, bitcoin masih fokus ke mata uang non rupiah, itu dilarang pemerintah, namun jika judulnya adalah gto dengan teknologi blockchain mungkin malah akan positif, jika memposisikan bitcoin sebagai teknologi pendamping, maka bisa2 saja, tapi bitcoin bergerak untuk memapankan diri sebagai mata uang tunggal.
Teknologi blockhain memang jauh lebih realitis karena saat ini memang bahwa gto masih menggunakan beberapa layanan e-money yang disediakan oleh beberapa bank plat merah. Jika ingin menerapkan bitcoin secara langsung maka membutuhkan sebuah regulasi yang menyeluruh, hal tersebut biasanya ditandai dengan diakuinya bitcoin secara sah oleh sebuah negara yaitu seperti indonesia. Secara matematika maka kita semua membutuhkan waktu yang sangat lama jika ingi menerapkan bitcoin secara penuh, terlebih untuk layanan publik. Tapi kita juga jangan merasa pesimis karena hal tersebut hanya akan membuat kita merasa bermalas malasan, yakini dan terus tingkatkan penggunaan bitcoin. Saya optimis karena ketika bitcoin semakin dikenal maka popularitas dan tingkat kepercayaan publik terhadap bitcoin juga akan meningkat.