Menurut pengalaman aku sih bisa bang, yang penting jika ada kolom suruh nunjukin
cover Pasport bisa diganti dengan
bagian belakang KTP/SIMjadi kolom pertama di isi belakang KTP dan kolom ke dua di isi depan KTP .
itu pegalaman saya bang yang masih saya pakai sampai sekarang
