masih banyak ulama timur tengah yang melarang cryptocurrency digunakan, terutama ulama mesir.
hal ini dilakukan karena bitcoin tidak mempunyai nilai yang tetap dan ditakutkan bersipat goror atau menipu.
artinya sangat berbahaya untuk dijadikan sebagai alat tukar atau investasi.
Memang benar gan apa yang dibilang ulama Mesir tersebut, cuman ane rasa bitcoin tidak terjadi goror apabila kita hanya untuk investasi,
Dan berdagang, kalau soal rugi atua untung itu semua usaha kek gitu,
Kecuali kita mencari bitcoin dengan cara taruhan,
Semoga aja kedepan bitcoin semakin diakui oleh banyak negara, apalagi sudah bisa dilegalkan dilegalkan di negara Timur Tengah,mudah"an akan dampak positif.
Bahasannya luas klo memang berbicara hukum apalagi agama islam yang memang membahas seluruh aspek kehidupan termasuk ekonomi dan perdagangan semuanya tersentuh dan dibahas dengan detail.
ada syarat rukun yang harus terpenuhi agar proses jual beli/perdagangan bisa dianggap sah.
dalam hal ini bitcoin mungkin dianggap terlalu beresiko karena fluktuasi harga sangat besar, makanya dianggap sebagai peruntungan atau bisa saja goror atau tidak pasti.
harus ada kesepakatan hukum sehingga kita tidak bingung semoga masalah ini bisa dirempugkan shingga pengguna semakin nyaman menggunakan bitcoin.