Karena kita sebagai orang muslim tidak salah jika ikuti atau melirik tentang cryptocurrency gan,karna dalam agama Islam tidak akan ada larangannya gan.
kalau saya boleh tau, apalasan nya diperbolehkan dan bukti bahwa bitcoin itu sah dalam sariat islam?. karna post post diatas cuma memaparkan "boleh","tidak dilarang", dan lainnya tapi tidak disertakan bukti yang valid. mungkin bisa agan berikan pencerahan yang lebih jelas. trimakasih