Cryptocurrency akan sulit berkembang jika tidak didukung oleh bank contoh sederhananya kita menggunakan layanan Bank untuk deposit IDR ke exchange, itu mungkin tampak sederhana tapi coba bayangin kalo Bank menutup dan tidak lagi mendukung akun rekening milik exchange atau semua layanan berbasis Cryptocurrency, pasti itu akan jadi hambatan besar bagi kita, saya kurang tau apakah dukungan pemerintah dan perbankan Indonesia sudah bisa disamakan dengan dukungan di Inggris, tapi yang pasti saya cukup puas karena masih ada Bank di indonesia yang membuka layananya untuk Cryptocurrency exchange
saya rasa benar juga gan itu.
seperti kita ketahui juga banyak yg mengunakan rek bank beda dan malahan tidak berbadan usaha PT dan lain sebagainya
tapi ada juga mereka membuka rek bank mengunakan atas nama PT yg sepertinya di peruntukan berbeda atau mungkin saya yg salah.
mohon koreksi kalau saya salah