Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [Info] Cryptocurrency sudah bisa penuhi syari'at Islam
by
Boihaqi26
on 27/07/2018, 15:28:20 UTC
masih banyak ulama timur tengah yang melarang cryptocurrency digunakan, terutama ulama mesir.
hal ini dilakukan karena bitcoin tidak mempunyai nilai yang tetap dan ditakutkan bersipat goror atau menipu.
artinya sangat berbahaya untuk dijadikan sebagai alat tukar atau investasi.
Betul sekali karena tidak mempunyai nilai yg tetap, sehingga berubah", secara hukum islam itu dikategorikan riba, maka dari itulah secara hukum islam cryptocurrency blum disah kan secara resmi.