Untuk mata uang crypto tanpa bank diindonesia ssaaat ini tidak mungkin karena sudhdijelaskan di undang undang
Tapi untuk kedepannya semoga aja pemerintah mau menerima uang crypto
Menerima crypto sebagai mata uang jelas sangat gak mungkin karena bertentangan dan gak mungkin harus merubah atau menganti IDR gan
kalau menjadi fitur /alat atau komoditas perdagangan alternatif mungkin bisa.
kalau kedepan nya juga sdh jelas sepertinya mustahil crypto jadi mata uang di indonesia...