Post
Topic
Board Jual Beli
Re: Beat Biru Putih (13 Juta) NEGO
by
joniboini
on 02/08/2018, 11:04:10 UTC
Seperti yg dikatakan di atas saya, saya juga memiliki pertanyaan yg sama, apakah hal ini boleh? soalnya bagi saya tidak ada hubungannya sama sekali dengan dunia kripto.

Kalau sama ngapain dipost ulang.

Gak ada larangan di rules jual beli barang bentuk apapun selama bukan barang ilegal, curian dst. (https://bitcointalk.org/index.php?topic=767661.msg8648489#msg8648489)

-snip-
Seperti yang sudah disebutkan member lain, tidak ada yang salah dengan postingan Jual-Beli tersebut karena mereka menerima Bitcoin dan cryptocurrency lain sebagai media pembayarannya dan barang yang dijual bukan barang ilegal.