saya jawab YA perlu. karena kita sebagai pengguna memang butuh yang namanya rasa aman. tapi apakah mungkin MArket mau bekerjasama dengan Regulator? bukankah itu membutuhkan timbal balik juga? toh setahu saya juga di Indo belum ada undang-undang tentang Cryptocurrency
Memang benar gan jika sudah di bentuk undang-undang untuk cryptocurrency ini, berati crypto ini sudah di legalkan dengan itu sudah aman bagi kita sebagai penggunanya gan,a salkan market mau bekerja sama dengan regulator gan.