hai agan agan semua,saya newbie di bidang crypto currency,saya lebih dulu terjun kedunia valas/perdagagan mata uang,dan baru mulai tertarik di dunia crypto currency.
Menurut agan agan,perlukah badan regulasi untuk market2 di dunia crypto currency??seperti kta ketahui fungsi badan regulator seperti BAPPEBTI { regulator indonesia} adalah,
Untuk menciptakan kondisi yang efisien dan adil dalam persaingan perdagangan berjangka.
Mengawasi tujuan setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan perdagangan berjangka.
Mengawasi perdagangan berjangka sebagai manajemen resiko harga dan menetapkan harga yang transparan,
dan badan regulator juga berhak memutuskan perkara yang di complainkan oleh para nasabah suatu market/badan usaha yang bernanung dibawahnya,dan memberikan sanksi baik denda maupun pencabutan izin oprasi suatau badan usaha/market apabila menemukan kecurangan yang merugikan nasabah2nya.
mengingat fungsi2nya,menurut agan2 perlukah market crypto memiliki regulator/atau pengawasnya sendiri??
terima kasih saran dan sharing agan agan buat newbie seperti saya.
Ane pikir sangat perlu bahkan sangat dibutuhkan agar dibentuk suatu badan regulator agar para member merasa aman dan tidak ragu dalam menjual asetnya.
Untuk keamanan dan kenyamanan para peminat bitcoin ya harus ada regulator nya di exchange bitcoin,akan tetapi sejauh ini market market di bitcoin aman dan tidak ada penipuan,jika ditambah dengan regulator menurut saya akan lebih aman dan tidak ragu lagi dalam perdagangan bitcoin dan disebut juga perkembangan di bitcoin