Jika saja mata uang crypto sudah di legalkan di negeri ini mungkin untuk membentuk badan pengawasan market tidaklah hanya sebuah angan-angan saja mungkin akan menciptakan rasa aman bagi para pemilik asset cryptocurency.
bukannya mata uang kripto ini khususnya bitcoin sudah resmi diindonesia, ya walaupun hanya jadi sebatas bisnis perdagangan berjangka sama seperti halnya forex, saham, emas, dll.
ini bapebti yang sudah meresmikannya loh gan, cari aja beritanya.