holy crap, bagaimana bisa departemen pertahanan republik indonesia dan kompak menjadi partner proyek ini? waduh ngeri2 sedap ini

Apakah project ini memang benar2 di dukung oleh istansi resmi pemerintah indonesia gan, karena setahu saya sekarang ini mata uang crypto belum resmi mendapatkan legalitas dari pemerintah indonesia dan tentunya jika departemen pertahanan republik indonesia mini memang endukung project ini, apakah memang ini todak melanggar aturan dari pemerintah yang memang notabenya belum resmi menetapkan regulasi mata uang crypto yang beredar di indonesia saat ini?