Post
Topic
Board Altcoins (Bahasa Indonesia)
Re: Ada GPN, Apakah Indonesia masih butuh Crypto?
by
the rise
on 23/08/2018, 20:06:29 UTC
masih gan. setau ane gpn kan cuma memudahkan transaksi antar bank di indonesia dan mempermurah biaya transaksinya, jadi gak ada hubungannya sama crypto gan.
Ya cryptocurrency di indonesia memang belum legal untuk bertransaksi/sebagai alat pembayaran banyak pengguna crypto di indonesia saat ini hanya untuk ajang cari untung semisal trading atau investasi dan tidak menutup kemungkinan pemerintah indonesia makin terbuka dan menerima crypto seutuhnya sehingga penggunaanya maksimal ane yakin crypto smakin berkembang di negeri ini dan pola pikir masyarakat kita juga tambah maju,jadi crypto di indonesia ya masih di butuhkan dan benar gak ada hub dengan GPN.

Kalau masalah ajang cari untung pada market mah sudah wajar gan namanya juga trading apakah memang agan belum mengenal istilah trading? Karena dalam treding juga banyak berbagai macam type orang melakukan investasi di market dan untuk Crypto di negri ini memang belum di sahkan karena di sini belum menerima pembayaran selain rupiah.

Crypto memang masih sangat kontroversi di berbagai negara dan masih banyak juga yang belum menerimanya karena memang Crypto tidak sejalan dengan banyak bank meskipun teknologi pada crypto sangat mampu di terapkan pada sistem perbankan mungkin yang jadi masalah BTC nya kalau altcoin kurang begitu paham karena ada beberapa altcoin juga yang buatan lokal juga dan tetap eksis.