Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: 10 Negara telah menerbitkan Cryptonya Sendiri,akankah menyaingi Bitcoin?
by
bchku
on 25/08/2018, 14:12:08 UTC
Kemunculan Crypto di tahun 2009 menjadi suatu Fenomena tersendiri di Dunia Money, betapa tidak Mata uang Fiat yang digunakan oleh banyak negara dengan Nama dan Logo yang berbeda-beda disaingi oleh Kemunculan Crypto sebagai Money masa depan yang digadang-gadang dapat mengusai Dunia.

Kemunculan banyaknya Newcoin dan Altcoin sebagai suatu kesatuan Kompenen dan melengkapi Money Crypto pun ikut mengiringinya, hingga acap kali terjadi persaingan dan perubahan nilai yang Fluktuasi, Pump nilai dan Dump nilai silih berganti menghiasi Exchange Market pasar.

terhitung hingga juli 2018
10 Negara telah menerbitkan Cryptonya sendiri
sebagai langkah kemajuan sekaligus persiapan untuk berkompetisi di dunia Crypo.
diantaranya Negara :

Equador
Tunisia
Senegal
Swedia
Estonia
China
Rusia
Jepang
Venuzuela
Israel



akankah kemunculan banyak Crypto dari berbagai negara ini dapat menyangi Bitcoin, atau ikut menjatuhkan nilai Bitcoin sebagai Induknya money Crypto?

link Informasi lengkapnya di :
https://www.seputarforex.com/artikel/10-negara-yang-menerbitkan-mata-uang-kripto-sendiri-284505-38

Discusi :
1. Bagaimana Nasib Crypto dari 10 Negara tersebut?
dapatkah bersaing dengan Money Crypto lainnya? termasuk Bitcoin?
2. Adakah dampak Positif-Negatif dari kemunculan banyak Crypto saat ini dan dimasa depan?
3. Akankah Indonesia sebagai Negara yang memiliki Populasi penduduk terbanyak,ikut mengeluarkan Crypto untuk Bersaing? dan bagaimana nasibnya saat ini? akankah berhasil?



1. tiap- tiap negara yang mengeluarkan koin pasti punya tujuan masing-masing, tapi secara garis besar menurut ane ialah, mereka ingin diakui sebagai negara yang melegalkan crypto, selain itu pasti untuk memperkuat nilai tukar mata uang masing-masing negara.

2. Dampak postif menurut ane, seperti point1 diatas,kalau dampak negatifnya ane belum berani berpendapat

3. Kalau dinegara kita masih di ranah abu-abu mengenai regulasi crypto,belum ada hukum berkekuatan tetap yang mengatur tentang hal itu. Semoga saja ditahun-tahun mendatang akan ada regulasi yang menaungi crypto di Indonesia. Jika ada undang-undang atau aturan yang menyatakan crypto legal di Indonesia, ane yakin akan banyak yang berfikir untuk memiliki crypto tersebut dan tentunya akan mendongkrak harga crypto.