Mungkin bagi negara tersebut itu merupakan kemajuan mereka dalam bidang pembayaran berbasis blokchain. Namun di indonesia hal seperti itu dilarang. Indonesia menggunakan undang-undang yang pembayaran harus menggunakan rupiah. Jadi di negara indonesia hal seperti itu di akan bisa dilakukan.
indonesia masih strick dengan pemakaian rupiah saja, mata uang lain benar-benar dilarang dan bahkan terhadap penawaran konversi 3 step: kripto-idr-barang dari berbagapi payment projek seperti pundi-x, namun kulihat yang berani maju saat ini adalah vexanium. indonesia beda dengan venezuela, rupiah kita masih ambang batas stabil, beda dengan mereka yang sudah sangat kesusahan harus siapkan 2 miliar petro hanya untuk segulung tisu toilet, pekerja disana juga akhirnya hanya mampu dibayar pake hasil bumi dan peternakan.