Bukannya pemerintah kita melarang transaksi jual beli menggunakan bitcoin ya , Kalau mau bikin ATM tentu harus ada pengelolanya kan , artinya harus ada badan usaha yang mengelola atm itu seperti mulai dari pengadaan dari mesin atm itu sendiri , perawatannya hingga pengisian uangnya , lain lagi kalau atm ini hanya jika digunakan untuk transaksi non tunai. Contohnya Bank ABC ya pengelolanya adalah bank ABC , lha kalau bitcoin yang jadi pengelolanya siapa , sedangkan bitcoin itu sendiri tidak bertuan , tapi apakah mungkin perusahaan seperti indodax yang jadi operatornya .