Pertama-tama,yang perlu dipahami terlebih dahulu adalah bahwa semua mata uang kripto pasti merupakan mata uang digital sedangkan semua mata uang digital belum tentu sebagai mata uang kripto.Seperti kartu kredit, rekening online merupakan contoh mata uang digital dan bukan merupakan mata uang kripto(coin).
Lalu yang jadi pertanyaan agan , Bagaimana Jika Di Masa Depan Koin Digital Jadi Pengganti Mata Uang Asli ? . Menurutku , hal itu bisa saja terjadi asalkan pemerintah dari suatu negara telah melegalkan mata uang yang diakui oleh negara tersebut dalam versi/bentuk mata uang kripto. Misalkan , Indonesia mata uangnya adalah rupiah. Lalu , pemerintah Indonesia mengeluarkan UU ataupun peraturan baru bahwa mata uang rupiah yang diproduksi selain dalam bentuk mata uang kartal namun juga dalam bentuk mata kripto( misal rupiahcoin). Lalu, apabila seluruh negara didunia ini mengeluarkan mata uang dalam versi mata uang kriptonya, hal ini memungkinkan aktivitas transaksi jual beli yang lebih cepat dan aman melebihi sistem mata uang digital yang berlaku seperti internet banking. Karena mata uang kripto menggunakan sistem blockchain yang sudah terbukti mengenai kecepatan,keamanan dan transparansi yang tidak diperlukan lagi.