Ninjastic
Home
Search
Users
Boards
Addresses
Ctrl + K
Toggle theme
Open menu
Post
Edited versions
Quotes to this post
Post
46121938
Topic
5036908
Board
Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Bitcoin Untuk Pembayaran Haji/Umroh
by
promild
on
24/09/2018, 17:39:51 UTC
Kalau masih berupa bitcoin, maka tidak bisa untuk di jadikan alat pembayaran umroh atau haji. Karena bitcoin di indonesia masih ilegal. Solusinya ya tukarkan dulu bitcoinnya dengan rupiah lalu gunakan sebagail alat pembayaran umroh atau haji.