Penggunaan mata uang virtual atau cryptocurrency seperti Bitcoin dinilai bisa menjadi solusi mengurangi penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dalam perdagangan ekspor-impor.
Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Bitcoin dan Blockchain Indonesia mengatakan, saat ini sejumlah negara telah menggunakan Bitcoin dan sejenisnya untuk pembayaran komoditas ekspor-impor seperti batubara,nikel,minyak mentah,dan perikanan.
Sumber :
https://m.liputan6.com/bisnis/read/3642107/atasi-gejolak-rupiah-bitcoin-diusulkan-jadi-alat-pembayaran-ekspor-imporPendapat kalian apakah ini termasuk salah satu cara agar Bitcoin Sah di pemerintahan?
Semoga bisa terlaksana dinegara kita!
Seharusnya memang bisa di pertimbangkan penggunaan bitcoin untuk pembayaran eksim, fluktuasi harga apabila dollar naik akan memberatkan beban pemerintah untuk pembayaran disaat import,walaupun kita akan mendapatkan untung saat ekspor, tapi kebutuhan import negara kita masih sangat tinggi.
Bitcoin juga bisa untuk alternatif negara agar tidak tergantung dengan dollar.
Tetapi mengapa negara kita sampai saat ini belum melegalkan bitcoin,bisa jadi pemerintah ada alasan tersendiri,salah satunya apabila nantinya bitcoin digunakan untuk pembayaran transaksi narkoba atau teroris.