Sebenarnya hampir semua negara 1st dan 2nd world country udah membuat regulasi tentang crypto (khususnya Bitcoin) dan walaupun ada beberapa yang regulasinya membawa dampak negatif ke crypto, tapi kebanyakan membawa dampak negatif seperti legalisasi penggunaan crypto seluruhnya maupun legalisasi namun masih ada pembatasan.
Data sumber dari wikipedia beberapa negara yang sudah meregulasi crypto (Bitcoin), bisa dilihat disini
https://preview.ibb.co/gqCPE9/map.jpgEropa, Amerika Serikat, Brazil, dan beberapa negara Amerika Latin termasuk Indonesia dan Australia sudah melegalkan bitcoin, sedangkan Rusia, CIna dan India melegalkan tapi masih membatasi. Tinggal negara timur tengah saja sepertinya, dan Sisanya hanya negara-negara di Afrika yang belum, dan menurut saya itu tidak akan terlalu berpengaruh bagi crypto.