kita semua tau bahwa pemerintah Indonesia melarang rakyatnya untuk melakukan pembayaran menggunakan bitcoin walaupun tidak melarang secara keras jadi bagaimana mungkin bitcoin bisa digunakan untuk pembayaran biaya haji sedangkan peraturan bembiayaan ibadah haji kita diatur oleh negara.
menurut saya jika hanya umroh mungkin bisa kerena umroh hanya di selenggarakan oleh agen jasa tour dan travel, jadi tidak menutup kemungkinan jika pemilik jasa tour n' travel itu menerima pembayaran dengan bitcoin terlebih lagi jika si pemilik agen tersebut sudah bergelut di dunia bitcoin pasti bukan hal asing bagi dia jika pembayarannya menggunakan bitcoin.