Menurut saya sih boleh saja bitcoin digunakan untuk pembayaran gaji/umroh, yang menjadi masalah apakah di Indonesia sudah ada biro haji dan umroh yang menerima transaksi dengan bitcoin?. Sepertnya belum ada yaa

sehingga saat ini exchange mempunyai peran substansial untuk mengubah mata uang crypto menjadi IDR
