~snip~
Respon agan ini bagus menurut saya (+1 dari saya).
Sekalian saya tambahin aja buat OP, kalo bikin thread itu dalamnya ya "diisi", bukan pertanyaan cuma ditaruh di judul tapi isi threadnya cuma "belajar ngepost"

Belajarlah cara menulis yang baik, itu gampang dipelajari kok.
Mengenai perusahaan keuangan Islam berinvestasi di mata uang kripto ini, semua masih dalam pembahasan para pakar.
Tapi kalo OP tanya pendapat saya, kenapa tidak?
Sah-sah aja mereka berinvestasi di bidang ini, selama bisa menjauhi akad riba atau hal-hal yang sudah jelas dan pasti haram.
Misalnya gini, Perusahaan Islam A membuat sebuah aplikasi yang memudahkan sistem pelaporan data keuangan, rewardnya berupa token yang mereka buat juga, kemudian perusahaan berkembang dan harga tokennya naik, keuntungan didapat dari sana, bukankah itu sah?