https://image.ibb.co/hKkueU/2jy1gc.jpgAkun ganda
tidak melanggar peraturan, kenapa? Karena sangat sulit untuk dibuktikan.
Dalam forum/sosmed/dsb yang namanya akun klonengan pasti selalu ada, makanya multi akun hanya bisa dilarang kalau ada KYC.
Kalau kasus agan itu kan ID Oi95 sudah
terbukti melanggar peraturan, sebenarnya "orang" yang mengendalikan ID Oi95 (sebut saja Joni) sudah diusir dari forum ini. Tapi karena tidak ada KYC dalam forum ini, si Joni bisa saja mendaftar ID yang baru. Tidak ada orang yang akan tahu kalau ID baru tersebut dikendalikan oleh Joni. Joni aman selama tidak ada yang tahu kalau dirinya adalah Oi95.
Plagiat =
banned.
Multi akun = "terpaksa" boleh.
"Kalau semua masalah bisa selesai dengan minta maaf, buat apa ada polisi?" -Tao Ming Tse (Meteor Garden)
Hahaha keren om, saya terima saran om dan tidak menggulangi kesalahan yang sama.