masih banyak sekali celah dari peraturan tersebut om.
tetapi kalau ini benar2 resmi, tentunya para pemegang crypto juga akan menuntut hak om.
setelah merka di kenakan pajak apa yang akan mereka dapatkan?
apakah cripto akan di legalkan di indonesia?
kalau masih belum legal, maka banyak dari kita yang lebih memilih untuk tidak membayar pajak.
karena gak ada untungnya.