Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Banyaknya Plagiarisme
by
micheal wang
on 15/10/2018, 10:50:26 UTC
Memang benar plagiarisme bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal, seseorang bisa di hukum ketika ia didapati telah mengutip sebuah tulisan atau pendapat orang lain tanpa menyertakan sumber.

Di forum ini saya banyak melihat beberapa member yang hanya menjadikan forum ini sebagai sumber pendapatan, namun mereka tidak memberikan sebuah kontribusi yang baik bagi forum ini. Sehingga ketika ia membuat/mengomentari sebuah thread hanya untuk memenuhi target post signature campaign yang mereka ikuti. Mereka tidak memperhatikan sebuah tulisan yang ia buat dan bahkan sebagian dari mereka menyalahi beberapa aturan di forum ini.

Hanya sebuah saran bagi plagiator dan mungkin buat saya pribadi yang masih memiliki pengetahuan rendah terhadap cryptocurreny, kita bisa menyiasatinya dengan melakukan ini;

Quote
Penggunaan mata uang virtual atau cryptocurrency seperti bitcoin dinilai bisa menjadi solusi mengurangi penggunaan dolar Amerika Serikat (AS) dalam perdagangan ekspor-impor.

Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Pemerhati Bitcoin dan Blockchain Indonesia (PPBBI) Siswaryudi Heru mengatakan, saat ini sejumlah negara telah menggunakan bitcoin dan sejenisnya untuk pembayaran komoditas ekspor-impor seperti di batubara, nikel, minyak mentah dan perikanan........
source https://www.liputan6.com/bisnis/read/3642107/atasi-gejolak-rupiah-bitcoin-diusulkan-jadi-alat-pembayaran-ekspor-impor

Setelah itu kita bisa menambahkan apa yang telah kita pahami dari artikel tersebut.


Untuk OP, saya kira tidak ada hubungannya antara plagiarisme dengan belajar bahasa inggris.